Rini Dorong Inalum-Antam Ambilalih Saham Divestasi Freeport
Senin, 19 Oktober 2015 12:54 WIB
Ia menegaskan, secara korporasi BUMN tersebut siap meningkatkan saham Pemerintah di Freeport karena didukung kemampuan keuangan dan perbankan BUMN.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, mengamanatkan paling lambat 14 Oktober 2015 Freeport sudah harus mendivestasikan lagi sahamnya sebesar 10,64 persen.
Selanjutnya 10 persen lagi didivestasikan pada Oktober 2019, sementara saat ini pemerintah baru memiliki 9,36 persen saham Freeport.
Rini menjelaskan, PT Inalum secara keuangan mampu untuk mengambil divestasi saham Freeport.
"Kami melihat Inalum perlu masuk, karena sejauh ini perusahaan itu belum memiliki tambang, sehingga diharapkan efektif menjadi pemegang saham di Freeport," ujar Rini.
Demikian juga dengan Antam. Meskipun perusahaan ini sedang fokus menggarap proyek "smelter refinary" di Mempawah, namun kerjasama dengan Inalum akan menjadi lebih kuat dan efektif untuk mengambil saham divestasi Freeport.
Untuk lebih mempermudah dari sisi pembiayaan, Inalum dan Antam akan dilakukan sinergi dengan dukungan penuh dari Bank-Bank BUMN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI.
"Inalum memiliki keuangan yang sangat kuat, ditambah nilai Freeport yang sangat strategis, maka perbankan pasti mau membiayainya. Tidak hanya dalam negeri tapi juga lembaga pembiayaan internasional pasti berlomba membiayainya," tegas Rini.
Selanjutnya, untuk menuntaskan rencana pengambilalihan saham divestasi tersebut, Kementerian BUMN sedang berupaya menuntaskan kajian.
"Kajiannya selesai sebelum akhir Oktober. Pokoknya kita segera memasukkan proposal kepada Kementerian ESDM," ujarnya.
Pewarta : Royke Sinaga
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025