Logo Header Antaranews Jateng

Oscar Pistorius Bebas Bersyarat

Selasa, 20 Oktober 2015 08:50 WIB
Image Print
Atlet Afrika Selatan Oscar Pistorius (REUTERS/Alessandro Garofalo)
Namun Pistorius harus menjalani tahanan rumah selama sisa tahannya dan masih harus menunggu banding kejaksaan yang menuntutnya bersalah karena melakukan pembunuhan.

Pistorius (28) yang dinyatakan bersalah dengan dakwaan lebih ringan ketika melepaskan empat tembakan ke sebuah pintu kamar mandi yang terkucni dan mengenai Steenkamp, akan ditahan di rumah pamannya, Arnold, di kawasan elite Pretoria.

Keluarga Steenkamp mengaku tidak puas atas hukuman yang dikenakan kepada Pistorius.

Tania Koen, pengacara keluarga Steenkamp yang menentang pembebasan bersyarat atlet itu, berkata kepada stasiun SABC pekan lalu: "Tak ada yang berubah dalam kehidupan mereka. Reeva tak bisa kembali."

Penuntut mendakwa pembunuhan karena Pistorius semestinya mengetahui bahwa siapa orang di balik pintu kamar mandi yang terbunuh itu. Sidang banding akan mulai 3 November.

Jika terbukti ini pembunuhan maka Pistorius minimal dihukum 15 tahun penjara.

Panel berisi lima hakim akan mendengarkan banding jaksa ini. Mereka bisa saja menolak banding ini, memerintahkan pengadilan ulang atau malah memvonis Pistorius sengaja membunuh kekasihnya itu, demikian para ahli hukum seperti dikutip Reuters.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025