Logo Header Antaranews Jateng

Dede Yusuf Minta Pemerintah Tunda Penerapan PP Pengupahan

Rabu, 4 November 2015 12:54 WIB
Image Print
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/2). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
"PP Pengupahan justru akan membuat buruh merugi. Kalau pemerintah ingin tidak terjadi gejolak yang mengakibatkan kerugian lebih besar nantinya, maka perlu semua suara disikapi dan didengar," katanya di Jakarta, Rabu.

Dede mengatakan pemerintah sebaiknya mengkaji kembali peraturan itu karena para buruh menilai peraturan itu merugikan mereka.

"Saya minta PP itu ditunda dulu, sampai kita temukan bentuk formula yang paling baik. Bagi kesejahteraan buruh dan keamanan investasi juga," kata Dede.

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pengupahan dan memberlakukannya mulai 23 Oktober 2015.

Para buruh berdemonstrasi menolak penerapan peraturan itu karena menilai penerapan sistem pengupahan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi merugikan mereka.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024