Pemkab Kudus Gulirkan KUR Rp5,4 Miliar
Sabtu, 14 November 2015 23:03 WIB
Ia menargetkan, hingga akhir tahun 2015 bisa tersalurkan hingga Rp10 miliar.
Meskipun saat ini baru terealisasi Rp5,4 miliar, dia mengungkapkan akan berupaya maksimal agar bisa terealisasi sesuai target.
Dari ratusan penerima KUP, kata dia, pembayarannya hingga sekarang cukup lancar dan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) hingga sekarang masih nol.
Apabila program KUP di Kudus hingga akhir tahun 2015 membuahkan hasil yang memuaskan, kata dia, bakal dijadikan program nasional.
Ia mengakui program KUP tersebut cukup bagus karena pendataan penerimanya serta verifikasinya melibatkan jajaran pemerintahan dimulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kepala desa hingga rukun tetangga (RT).
Menurut rencana, kata dia, tahun 2016 akan digulirkan di kabupaten lain, seperti Kabupaten Kendal, Magelang, dan Kebumen.
Pada triwulan pertama tahun 2016, dia menargetkan, semua kabupaten/kota di Jateng bisa menggulirkan program KUP tersebut.
Program KUP tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro itu, digagas oleh Bupati Kudus Musthofa yang digulirkan mulai 10 Maret 2015.
Dalam penyalurannya, disesuaikan dengan kartu yang dimiliki oleh pelaku usaha dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 36 bulan.
Untuk penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal Rp10 juta, hijau Rp15 juta, dan silver Rp20 juta.
Program KUP sendiri saat ini menjadi program andalan Pemkab Kudus untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro.
Bank Jateng sebagai bank penyalur juga mendapatkan penjaminan dari Perum Jamkrindo.
Berdasarkan data dari Bank Jateng, debitur paling dominan merupakan debitur perempuan yang mencapai 61 persen, selebihnya laki-laki.
Total permohonan yang diterima Bank Jateng hingga 26 Oktober 2015 sebanyak 1.550.
Adapun debitur yang mendapat penolakan, di antaranya karena calon debitur tidak memiliki usaha, selain itu ada pula yang disebabkan karena usaha yang dijalankan tidak memerlukan tambahan modal atau sesuai kapasitas, serta ada pula yang tidak lolos BI Checking atau terdapat kredit bermasalah.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024