Blatter dan Platini Diperbolehkan Banding
Minggu, 10 Januari 2016 09:19 WIB
Pada Desember, pengadilan ini menskorsing Presiden dan Wakil Presiden FIFA itu selama delapan tahun karena mereka menyalahgunakan posisinya menyangkut pembayaran 2 juta dolar AS kepada Platini pada 2011 atas kinerja antara 1999 dan 2002.
Blatter, yang mengetuai FIFA sejak 1998, juga didenda 50.000 franc Swiss, sedangkan Platini yang mengepalai badan sepak bola Eropa UEFA didenda 80.000 franc Swiss.
Saat vonis, pengadilan ini menyatakan tidak ada landasan hukum untuk pembayaran yang diotorisasi Blatter untuk Platini pada 2011 itu.
Pengadilan itu tidak memberikan rincian lebih jauh mengenai alasan di balik keputusan itu.
Alih-alih pengadilan ini menekankan bahwa kini mereka "memenuhi komitmennya dalam menyediakan landasan untuk masing-masing keputusan bagi Tuan Blatter dan Tuan Platini dalam paruh pertama Januari 2016."
"Setelah menerima landasan untuk keputusan ini, kedua pejabat boleh mengajukan banding kepada Komite Banding FIFA," kata pengadilan etik FIFA itu.
Jika banding ini ditolak, maka kedua orang bisa mengajukan banding kepada Mahkamah Arbitrase Olah Raga (CAS) yang merupakan pengadilan tertinggi olah raga, demikian AFP.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024