Logo Header Antaranews Jateng

Agung Pertanyakan ARB, Untuk apa Perluas Kewenangan Dewan Pertimbangan?

Senin, 25 Januari 2016 16:28 WIB
Image Print
Dokumentasi Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, saat menghadiri Silaturahmi Kader Partai Golkar di Jakarta, Minggu (10/1). Kegiatan yang diikuti para kader Partai Golkar dari seluruh Indonesia itu membahas pemantapan konsolidasi
"Buat apa memperkuat kewenangan Dewan Pertimbangan, seperti jaman apa saja," ujar Laksono, saat dijumpai sesuai Rapat Konsolidasi dengan DPD I Golkar se-Indonesia dan Dewan Pertimbangan di kediamannya, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, semestinya kubu Aburizal berupaya bagaimana caranya memperkuat kaderisasi, persatuan pengurus pusat dan daerah serta bagaimana agar konsisten menjalankan idoleologi partai.

"Kalau mau memperkuat ya perkuat lah itu, bukan kewenangan Dewan Pertimbangan. Harus jujur menjalankan kepentingan partai bukan kepentingan pribadi atau bisnisnya," kata Agung Laksono.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pimpinan Nasional Golkar kubu Ical mewacanakan untuk memperluas kewenangan Dewan Pertimbangan Golkar periode mendatang.

"Memang ada wacana perluasan kewenangan Dewan Pertimbangan dari obrolan teman-teman DPD Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, di arena Rapimnas Golkar, di Jakarta, Senin.

Yahya menjelaskan bentuk perluasan wewenang Dewan Pertimbangan Golkar akan dibahas oleh peserta Rapimnas. Namun dia menekankan upaya memperluas kewenangan itu tidak terkait peluang Aburizal Bakrie menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.

Bagi dia, alasan memperluas kewenangan Dewan Pertimbangan Golkar agar pengambilan keputusan ke depan menjadi lebih mudah.

"Jadi wantim akan punya wewenang lebih dalam mengambil keputusan," terang dia.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025