Nur Wahid: Gerakan LGBT Merupakan Salah Satu Contoh Kebebasan yang Kebablasan
Minggu, 21 Februari 2016 14:09 WIB
Para kaum LGBT dan simpatisannya, tutur dia, sudah sangat terbuka menyuarakan hak LBGT atas nama kebebasan dan hak asasi manusia.
Padahal, jika ini dibiarkan maka akan semakin menghancurkan tatanan demokrasi dan nilai-nilai luhur di masyarakat. Selain itu, perkumpulan yang negatif seperti LGBT nyata-nyata membuat dan menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
"Hal tersebut sangat memprihatinkan dan sangat miris. Padahal kebebasan individu atau kelompok dibatasi dengan melihat kepada hak individu atau kelompok lain juga," ujar Hidayat.
Dia mengatakan, kebebasan berpendapat atau berserikat harus melihat kepada agama dan nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam UUD pasal 28 J, disebutkan negara menjamin kebebasan HAM sesuai dengan ayat 1. Namun, dalam pasal 2 tegas dinyatakan bahwa pemberlakukan HAM harus tunduk kepada pembatasan yang diatur dalam UUD yakni harus menghormati nilai-nilai agama dan nilai luhur bangsa.
"Intinya kita semua menghormati hak asasi manusia siapapun itu tapi tidak dalam semangat dan jalur liberalisasi," tegas Hidayat.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024