Logo Header Antaranews Jateng

Sengketa DCS dua kabupaten di Jateng ditangani Bawaslu

Kamis, 7 September 2023 22:06 WIB
Image Print
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bawaslu di dua kabupaten tengah menangani laporan sengketa penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024.

"Ada dua laporan yang ditangani bawaslu, masing-masing di Kabupaten Grobogan dan Kebumen," kata anggota Bawaslu Provinsi Jateng Nur Kholiq di Semarang, Kamis.

Laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Grobogan, menurut dia, sudah memasuki persidangan dengan agenda pembuktian.

Adapun laporan di Bawaslu Kabupaten Kebumen, lanjut dia, masih pada tahap register perkara.

"Kemungkinan minggu depan baru mulai disidang," kata Nur Kholiq.

Laporan yang masuk bawaslu tersebut, kata dia, berkaitan dengan ketidakpuasan pada pengumuman DCS

"Beberapa pihak merasa ada dugaan pelanggaran yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan DCS Pemilu 2024 pada tanggal 6 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2023.

Adapun sengketa pengumuman DCS akan diselesaikan oleh bawaslu dalam kurun waktu 6 hari hingga 10 hari kerja.


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024