Logo Header Antaranews Jateng

Krishna Murti: Agendakan Pemeriksaan Daeng Azis sebagai Tersangka

Selasa, 23 Februari 2016 20:42 WIB
Image Print
Kombes Pol Krishna Murti (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin.

Krishna menuturkan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan dengan jadwal pemeriksaan pada Rabu (24/2).

Terkait dugaan itu, Krishna mengungkapkan polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Kalijodo pada Sabtu (20/2) dinihari.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.

Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024