Jaksa Agung: Abraham dan Bambang Urung Diputuskan Hari Ini
Jumat, 26 Februari 2016 14:42 WIB
Prasetyo berdalih perlu pengkajian lebih cermat dalam memutuskan proses hukum kepada kedua orang itu.
"Ya kita pertimbangkan segala aspek, terutama demi kepentingan umumnya. Semua aspek harus kita perhatikan," tegasnya.
Namun dia menandaskan bahwa keputusan kepada keduanya tinggal menunggu waktu saja.
Dua hari lalu Prasetyo sudah berjanji untuk memutuskan langkah hukum terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto pekan ini. "Minggu ini akan kita putuskan," katanya saat itu.
Saat itu dia menegaskan pemberian pengesampingan perkara demi kepentingan umum (deponeering) adalah hak prerogatif Jaksa Agung seperti rekomendasi dari MA dan Polri.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung," katanya lagi.
Sebaliknya Polri mengharapkan kasus Abraham diselesaikan di pengadilan.
"Mestinya proses itu kalau sudah penyidikan, maka dibuktikan di pengadilan, kalau semisal tidak bersalah putusannya juga pasti bebas, kalau salah pasti dihukum, criminal juctice system kan begitu," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024