Logo Header Antaranews Jateng

Christopher Buka Kemenangan Tim Davis Indonesia

Jumat, 4 Maret 2016 15:36 WIB
Image Print
Petenis Indonesia Christopher Rungkat. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Christopher petenis nomor satu Indonesia yang mendapat dukungan ratusan orang penonton pada set pertama bermain taktis untuk menekan petenis nomor dua Vietnam Pham Minh Thuan.

Pukulannya keras dan penempatan bola ke daerah lawan yang akurat sering mengumpulkan poin. Christopher pada set pertama akhirnya menang dengan mudah 6-1.

Bahkan, Christopher dengan pukulan baseline yang keras sering menekan lawan, dan bolanya tidak bisa dikembalikan dengan sempurna oleh petenis Vietnam Pham Minh Thuan.

Christopher yang bermain lebih konsisten tersebut akhirnya mampu menyelesaikan set kedua dengan skor 6-1.

Memasuki set ketiga, dia mendapat perlawanan meski sempat unggul sementara dengan 2-0. Pham bermain lebih agresif set ketiga sempat menyamakan kedudukan 2-2.

Namun, Christopher yang memiliki lebih banyak pengalaman dibanding pemain Vietnam itu akhirnya mampu menyelesaikan set penentuan itu dengan 6-2. Christopher akhirnya menang tiga set dengan skor 6-1 61, dan 6-2.

Christopher yang mengalahkan Pham Minh Phuan itu membuka jalan tim Davis Indonesia dengan skor sementara 1-0.

Menurut Christopher Rungkat, petenis Vietnam Pham Minh Phuan bermain lebih konsisten dan cukup solid sehingga lawan sering kesulitan mengembalikan bolanya.

"Saya bermain cukup solid, lawan juga solid, tetapi saya lebih pengalaman dibanding dia," kata Christopher usai mengalahkan Pham.

Menurut Pham Minh Thuan, pemain Indonesia Christopher memang andal dan pukulannya bagus akurat.

"Saya sudah berusaha untuk bisa mrngalahkan Christopher. Namun, Christopher bermain bagus dan saya banyak ditekan," katanya.

Sementara itu, pada pertandingan partai tunggal kedua masih berlangsung antara petenis Indonesia Aditya Hari Sasongko melawan petenis nomor satu Vietnam Ly Hoang Nam skor, sementara set pertama 1-4 untuk Vietnam.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024