Karding: Pelecehan Lambang Negara oleh Zaskia harusnya Dihukum yang Sifatnya Mendidik
Sabtu, 9 April 2016 11:25 WIB
Dalam pelatihan untuk pelatih (training of trainers/ToT) Sosialisasi Empat Pilar MPR bagi kalangan dosen di Lampung itu, ia mengemukakan, pelecehan lambang negara oleh pedangdut Zaskia Gotik, yang identik dengan goyang itik, seharusnya diganjar hukuman yang sifatnya mendidik.
Untuk kasus serupa, menurut dia, ketimbang memberikan hukuman berupa pidana, upaya bersifat persuasif, misalnya melalui dialog maupun penambahan pengetahuan soal Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika jauh lebih bermanfaat.
"Kami bersikap untuk kasus serupa dengan Zaskia, dibutuhkan upaya persuasif, dialog, penambahan pengetahuan untuk mereka," tuturnya.
Ia mengemukakan, keinginan PKB menjadikan Zaskia menjadi Duta Pancasila sebenarnya lebih pada harapan pekerja seni bisa terlibat jauh menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan.
"Kami ingin pekerja seni terlibat dalam sosialisasi Pancasila. Hasilnya bagus, mereka berniat membuat komunitas pekerja seni peduli konstitusi, atau komunitas pencinta Pancasila, itu kan bagus," demikian Abdul Karding.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024