Logo Header Antaranews Jateng

Ongkos Haji Turun, Namun Kemenag Akan Beri Pelayanan Lebih Baik

Minggu, 1 Mei 2016 07:33 WIB
Image Print
Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Evaluasi Laporan Keuangan pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1436H/2015M, Gedung DPR Senayan, Selasa (26/04). (foto: ba/mkd)
Jakarta, Antara Jateng - Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1537H/2016M rata-rata sebesar Rp 34.641.340 atau senilai 2.585 dolar dengan kurs Rp13.400, atau turun sebesar 132 dolar AS jika dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang 2.717 dolar.

Hal ini disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abd Djamil dan beberapa pejabat Ditjen PHU usai penandatanganan kesepakatan BPIH 1437H/2016M, di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/4) petang.

Saya bersyukur, terimakasih kepada Dirjen PHU dan Komisi VIII DPR RI yang sudah sudah menemukan titik temu menetapkan BPIH tahun 2016 turun sebesar 132 Dollar, kata Menag dalam keterangan tertulis Kemenag.

Setelah ini, lanjut Menag, pihaknya akan mengajukan ke Presiden untuk dibuat Keppres, agar pada bulan Juni mendatang, seluruh jamaah haji sudah bisa melunasi biaya hajinya.

Meski BPIH turun, Menag Lukman mengatakan bahwa Kemenag berkomitmen untuk memberikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Salah satu peningkatan pelayanan untu haji tahun ini adalah katering di Makkah yang sebelumnya hanya sekali sehari selama 15 hari, tahun ini ditingkatkan menjadi dua kali sehari dalam durasi 15 hari jamaah di kota kelahiran Nabi.

Selain itu, frekuensi manasik haji juga ditambah sehingga diharapkan bisa lebih memenuhi harapan jamaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Dualay dalam rilisnya menyampaikan, kembali DPR dan Kemenag bersepakat untuk menurunkan biaya haji. Penurunan pertama pada tahun 2015 sebesar 502 dolar, penurunan kedua tahun ini sebesar 132 dolar.

Selain itu, lanjut Saleh, penentuan biaya haji tahun ini juga sudah menggunakan mata uang Rupiah dan Riyal. Jadi seluruh

transaksi yang dilakukan di Indonesia tidak boleh dilakukan selain dengan mata uang Rupiah. Sedangkan untuk transaksi di Arab Saudi, seperti pemondokan harus menggunakan mata uang Riyal, jelasnya.

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024