Logo Header Antaranews Jateng

KPU Cilacap Segera Tanda Tangani NPHD Pilkada

Sabtu, 14 Mei 2016 17:21 WIB
Image Print
Ilustrasi. Logistik pilkada: surat suara, segel, tinta, Formulir Model C, dan alat coblos. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi.

Cilacap, Antara Jateng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap segera menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan kepala daerah pada tahun 2017.

"Penandatanganan NPHD pilkada sampai hari ini memang belum kami laksanakan karena ada beberapa hal yang dipertimbangkan oleh pemda (pemerintah daerah), rencananya akan dibarengkan dengan polres untuk anggaran pengamanan," kata Komisioner KPU Cilacap Akhmad Kholil di Cilacap, Sabtu.

Menurut dia, hal itu menjadi salah satu penyebab NPHD pilkada belum bisa ditandatangani sampai sekarang.

Kendati demikian, dia mengaku optimistis penandatanganan NPHD pilkada dapat segera dilakukan dalam waktu dekat atau sebelum batas akhir yang telah ditentukan, yakni 22 Mei 2016.

"Dari 22 Mei ke awal tahapan itu kurang lebih ada 1 bulan. Harapannya waktu 1 bulan itu bisa digunakan untuk proses kelanjutan dari NPHD, mulai dari register hingga tahap berikutnya," katanya.

Hal itu dilakukan, kata dia, karena anggaran pilkada tidak bisa serta merta digunakan pascapenandatanganan NPHD.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah meminta KPU Kabupaten Cilacap untuk segera menandatangani NPHD anggaran pilkada 2017 agar tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi di kabupaten setempat.

"Dari tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar pilkada pada tanggal 15 Februari 2017, hanya Kabupaten Cilacap yang belum melakukan penandatanganan NPHD," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Jumat (13/5).

Terkait dengan hal itu, KPU Provinsi Jateng memberi tenggat waktu hingga 22 Mei 2016 kepada KPU Kabupaten Cilacap untuk menandatangani NPHD bersama dengan pihak terkait.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cilacap bisa tertunda jika penandatanganan NPHD tidak segera dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

"KPU berhak untuk menunda rangkaian tahapan bagi daerah yang tidak mampu memenuhi kesepakatan NPHD sesuai dengan tenggat waktu," ujarnya.

Berdasarkan data, anggaran pelaksanaan pilkada 2017 di Kabupaten Cilacap sebesar Rp35 miliar.

Pewarta :
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024