Logo Header Antaranews Jateng

Saksi : Manajer Cicipi Tetesan Kopi Sisa Mirna

Kamis, 21 Juli 2016 16:48 WIB
Image Print
Rangga Dwi Saputra (kiri) barista Kafe Olivier sedang disumpah di hadapan majelis hakim pada sidang ketujuh kasus tewasnya Mayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis. (ANTARA News/Alviansyah Pa
Jakarta, Antara Jateng - Rangga Dwi Saputra, pembuat kopi (barista) di Kafe Olivier sekaligus saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongo, mengatakan bahwa manajer kafe bernama Devi sempat mencoba kopi sisa minuman Mirna yang dipesan Jessica.

"Dicicipi lewat sedotan. Ditetesi di tangan, bukan disedot, dicoba dan dilepeh," ujarnya dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Devi, menurut Rangga, mencicipi kopi yang dibawanya ke dapur atau pantri Kafe Olivier dengan cara mengambil cairan menggunakan sedotan kemudian diteteskan ke tangan untuk dicoba menggunakan mulut.

"Kopi sisa kejadian saya dapat dari Yohannes, kemudian saya taruh di pantri, lalu oleh Ibu Devi dicicip terus disuruh simpan," katanya. Yohannes adalah pegawai Kafe Olivier.

Rangga menuturkan, Devi sempat mengatakan: "Wah?! Rasanya parah!"

Devi kemudian menggunakan plastik pembungkus untuk menyimpan gelas berisi kopi yang sebelumnya dikonsumsi Mirna.

Rangga adalah salah seorang dari dua barista yang meracik seluruh menu kopi di Kafe Olivier. Ia juga yang membuatkan es kopi Vietnam untuk Mirna atas pesanan Jessica pada Rabu, 6 Januari 2016.

Sidang ketujuh kasus tersebut masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024