Mensos: Kekerasan Seksual sudah pada Tahap Genting
Sabtu, 17 September 2016 16:01 WIB
"Yang menjadi keprihatinan pemerintah sampai Presiden menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 pada Mei lalu artinya bahwa Presiden sudah melihat ini suasana genting," kata Mensos di Balikpapan, Sabtu.
Mensos mengatakan, sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi karena beberapa faktor di antaranya konten video porno, minuman keras dan narkoba.
Karena itu, langkah preventif yang harus dilakukan adalah dengan memutus dari hulu yaitu hal-hal tersebut di atas.
"Hulunya adalah hindarkan anak-anak jangan nonton konten video porno, jangan konsumsi minuman keras dan narkoba," katanya.
Upaya yang sudah dilakukan salah satunya dengan memerangi peredaran bebas narkoba. Menurut Mensos agar mencegah anak-anak dan anggota keluarga lainnya mengkonsumsi narkoba perlu bergandengan tangan semua lini.
Sejumlah kekerasan seksual termasuk prostitusi dengan korban anak terjadi di beberapa daerah. Sebelumnya di Balikpapan terjadi kekerasan seksual terhadap anak yang pelakunya disebutkan mengkonsumsi minuman keras dan menghirup lem.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024