WNI Korban Penyanderaan Berterima Kasih kepada Pemerintah
Selasa, 27 September 2016 11:58 WIB
"Kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada Pemerintah pusat, kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten serta kecamatan yang telah berusaha sekuat tenaga membebaskan kami," kata Laurensius Koten salah seorang korban penyanderaan Abu Sayyaf kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Disamping kepada pemerintah pusat Laurensius yang didampingi oleh dua teman yang juga menjadi korban dalam kasus penyanderaan tersebut yakni Emanuel Arakian dan Teodorus Koten juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah berdoa agar ketiganya bisa selamat.
Ia mengaku selama ditahan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf selama dua bulan 10 hari itu, ia dan kedua kawannya hanya pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Laurensius mengaku dirinya hanya berharap mujizat agar bisa keluar dari lokasi tempat ketiganya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf itu.
"Kami hanya berharap pada mujizat sebab selama tinggal di sana, kami selalu dikasari dan hal itu tidak pernah terbayangkan," katanya.
Menurutnya pengalaman hidup yang seperti itu tidak akan pernah terlupakan olehnya dan kedua sahabatnya yang juga merupakan keluarga dekat.
Laurensius Koten sendiri saat ditangkap bertugas sebagai nahkoda kapal itu mengaku, satu harapannya saat ini hanyalah bisa bertemu dengan keluarga mereka yang saat ini berada di Desa Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Sementara itu Keluarga korban penyanderaan Warga Negara Indonesia asal Flores Timur Eresiana Piter Boro mengaku bangga dengan upaya Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk pembebasan sandera.
"Kami sangat bangga dengan usaha Bapak Presiden membebaskan keluarga. Selama dua bulan lebih saya dan anak-anak saya hanya menunggu kabar soal suami saya yang masih disandera. Dan akhirnya hingga pada hari ini suami saya dan dua temannya sudah diselamatkan," katanya.
Ia juga berterima kasih karena kondisi kesehatan dari ketiga korban tersebut dalam keadaan yang baik-baik saja.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024