Saudi Hukum Mati 15 Orang Akibat Dituduh jadi Mata-Mata Iran
Rabu, 7 Desember 2016 10:05 WIB
Ke-15 orang itu merupakan warga Saudi, sebagian besar berasal dari kelompok minoritas Syiah di negara itu menurut seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut kepada kantor berita AFP.
Sumber itu mengatakan bahwa akan ada pengajuan banding terhadap keputusan hukuman mati tersebut.
Lima belas orang yang dijatuhi hukuman mati merupakan bagian dari 32 orang yang disidang dengan tuduhan melakukan spionase menurut laman Alriyadh.
Dua di antaranya dibebaskan sementara sisanya mendapat hukuman penjara antara enam bulan sampai 25 tahun.
Semua terdakwa adalah warga Saudi, kecuali satu orang warga Iran dan satu warga Afghanistan menurut laporan media Saudi.
Sumber AFP mengatakan satu dari dua terdakwa yang dibebaskan adalah orang asing.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024