Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Suami Cawagub DKI Sylviana Murni
Jumat, 30 Desember 2016 13:24 WIB
"Rencana akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo mengungkapkan Gde akan dimintai keterangan seputar dugaan aliran dana kepada Zamran, tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian.
"Ada dugaan aliran dana kepada Zamran," ungkap Argo.
Penyidik belum dapat memastikan keperluan aliran uang tersebut. Namun dana tersebut dikrim sebelum aksi pada 2 Desember 2016.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Achmad Dhani.
Selain itu dua bersaudara Zamran dan Rizal menjadi tersangka dugaan melanggar Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024