Sudah 19 Mayat yang diduga Korban Kapal Karam Ditemukan di Kepri
Senin, 30 Januari 2017 15:38 WIB
"Setelah ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, oleh masyarakat langsung dilaporkan ke polisi selanjutnya dilakukan evakuasi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Senin pagi.
Setelah dievakuasi, kata dia, jenazah selanjutnya dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri di Batam untuk keperluan identifikasi.
"Dengan penemuan ini sudah sebanyak 19 jenazah ditemukan di Bintan dan Batam yang terdiri dari 16 korban laki-laki sementara tiga lainnya perempuan," kata dia.
Sebelumnya pada Minggu sore, tim Disaster Victim Identification RS Bhayangkara Polda Kepri sudah berhasil mengidentifikasi tiga jenazah yang sudah terlebih dahulu ditemukan.
Tiga jenazah yang teridentifikasi adalah label 001 atas nama Zakarias laki-laki asal Nusa Tenggara Timur. Dasar identifikasi adalah data dental, rekam medis dan properti yang dikenali istri korban Yuliana.
Selanjutnya jenazah labeh 003 dikenali sebagai Samsuri laki-laki, asal Sambijajar, Tulungagung Jawa Timur. Dasar identifikasi dari data dental, sidik jari jenazah, properti dan rekam jejak medis.
Jenazah Samsuri dikenali oleh Iis saudara korban dan Solihin perangkat desa asal korban setempat.
Terakhir adalah jenazah kode 013 dikenali atas nama Muhlip laki-laki asal Kampung Wijen Klebu, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Korban dikenali dari data medis dan properti yang dikenakan saat ditemukan oleh Wenda selaku kakak korban.
Sam mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang untuk proses penyerahan jenazah ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Kami masih berkoordinasi untuk jadwal pasti penyerahan dan pemulangaan jenazah yang sudah teridentifikasi tersebut," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat rilis hasil identifikasi.
Kapolda mengimbau bagi masyarakat yang merasa ada anggota keluarganya turut dalam pelayaran tersebut agar melapor dan memberikan data guna mempermudah proses identifikasi.
Pewarta : Larno
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024