Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Mahasiswa UII
Kamis, 16 Februari 2017 21:44 WIB
Penyerahan berkas perkara tahap pertama kasus penganiayaan atas nama dua tersangka, Wahyudi (27) dan Angga (25) tersebut, secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmad Ashari selaku ketua tim penyidik kepada Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Heru Prasetyo.
Ashari mengatakan berkas perkara atas nama dua tersangka itu, tentang tindak pidana penganiayaan di lereng Gunung Lawu, Tlogodlingo, Tawangmangu, pada Januari 2017.
Berkas itu, katanya, selanjutnya diteliti oleh jaksa, untuk mengetahui apakah sudah dianggap lengkap atau belum.
"Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), penyidik segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke kejari," katanya.
Dia mengatakan isi berkas antara lain keterangan 30 orang sebagai saksi dan surat hasil visum tiga korban meninggal dunia.
Menurut dia, dalam pemeriksaan, ada kesan bahwa kedua tersangka tertutup, di mana mereka tidak mengakui keterangan saksi yang terluka. Namun, hal itu tidak memengaruhi proses penyidikan oleh petugas.
"Berkas perkara yang diserahkan kejari ada sekitar 500 lembar. Kedua tersangka dikenai Pasal 170 dan atau 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya.
Heru Prasetyo mengatakan setelah menerima berkas perkara itu, kejari melakukan penelitian formil materiil dalam waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah berkas lengkap atau belum.
"Kami ada waktu tujuh hari apakah berkas dinyatakan lengkap atau belum. Jika berkas belum lengkap kami menyampaikan pemberitahuan (P18), dan dikembalikan ke penyidik Polres Karanganyar untuk dilengkapi," katanya.
Jika berkas belum lengkap, katanya, pada dua hari kemudian dilakukan pemberian petunjuk (P19) menyangkut hal-hal yang harus dipenuhi oleh penyidik.
Kemungkinan, katanya, dapat dilakukan rekonstruksi untuk mempertegas keterangan saksi terhadap fakta di lapangan.
"Kami akan menunjuk enam jaksa penuntut umum pada penyerahan berkas perkara tahap kedua dan saya sebagai koordinatornya," kata Heru.
Puluhan mahasiswa UII Yogyakarta dilaporkan menggelar diksar mapala di lereng Gunung Lawu, Tlogodlingo, Tawangmangu, Karanganyar, pada 13-20 Januari 2017.
Dalam kegiatan itu, tiga di antara mereka meninggal dunia, yakni Muhammad Fadli (20), asal Tibanbaru, Sekupang, Batam, Syaits Asyam (19), asal Sleman, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19), asal Lombok.
Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat (20/1), Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di R.S. Bethesda, Senin (23/1) dini hari.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024