Gagalkan Aksi Penjambretan, Polwan Temanggung dapat Penghargaan
Jumat, 21 April 2017 16:16 WIB
"Hasil tidak akan membohongi proses. Penghargaan ini hendaknya dijadikan motivasi bagi anggota yang lain agar bisa meningkatkan etos kerja, dedikasi dan profesionalisme dalam melindungi, melayani serta mengayomi masyarakat," kata Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo.
Pada upacara peringatan Hari Kartini tersebut semua petugas upacara dilakukan oleh para polwan.
Seperti diwartakan sebelumnya, dua pelaku penjambretan di jalan raya Kranggan-Temanggung, tepatnya di Jembatan Sungai Progo Temanggung berhasil dibekuk petugas kepolisian di SPBU Manding pada Selasa (11/4).
Kedua pelaku tersebut yakni, Mafiransyah Panggah Panandang (24) dan Dedi Setiawan (24), keduanya warga Desa Wanakarsa Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara.
Saat itu, Bripda Devi sedang melakukan patroli di wilayah Alun-Alun Temanggung dan melihat pelaku, kemudian dirinya langsung berusaha membuntuti pelaku, karena waktu itu sedang berpatroli menggunakan sepeda ontel, dia berinisiatif meminjam sepeda motor milik pedagang es untuk mengejar pelaku.
Sampai di SPBU Manding, pelaku yang sedang mengisi bahan bakar langsung dibekuk oleh petugas, namun salah satu pelaku melarikan diri ke arah perumahan di Kelurahan Manding. Pelaku kedua ditangkap di pos kamling kelurahan Manding.
Selain memberikan penghargaan kepada Devi, Kapolres Temanggung juga memberikan penghargaan kepada Briptu Fariq Waluyo yang berhasil menyabet gelar juara tiga pada Kejuaraan Nasional Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Piala Kapolri ke VII di GOR Wujil Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada 9-11 Maret 2017.
"Jadilah polisi yang profesional, modern, dan tepercaya guna meraih kepercayaan masyarakat," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024