Jepara Tandatangani MOU Dengan Perusahaan Rajungan
Selasa, 23 Mei 2017 23:21 WIB
Kini, kami melanjutkannya dengan BBPBAP Jepara melalui proyek perbaikan perikananJepara, ANTARA JATENG - Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pengolahan rajungan di bidang proyek perbaikan perikanan (Fishery Improvement Projects) untuk rajungan.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung Selasa (23/6), di ruang rapat BBPBAP Jepara yang dihadiri Lalam Sarlam sebagai Direktur PT Kemilau Bintang Timur Cirebon serta John D. Paterson sebagai wakil dari Asia Operation Harbor Seafood USA, sedangkan BBPBAP Jepara diwakili oleh Kepala BBPBAP Jepara Sugeng Raharjo.
Menurut Kepala BBPBAP Jepara Sugeng Raharjo di Jepara, Selasa, perusahaan pengolahan rajungan tersebut memang memiliki komitmen dalam menjaga populasi rajungan.
Apalagi, lanjut dia, bahan baku usaha mereka merupakan rajungan, sehingga ketersediaan rajungan di laut menjadi kunci kelangsungan usaha mereka.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, didukung pula oleh World Wide Foundation (WWF) Indonesia.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut dalam rangka pelestarian, dengan harapan penangkapan yang dilakukan nantinya juga ramah lingkungan.
"Jika ditemukan rajungan yang bertelur, sebaiknya dikembalikan ke alam karena masih bisa berkembang biak dalam jumlah jutaan ekor. Demikian halnya, ketika ukurannya masih terlalu kecil juga lebih baik dikembalikan ke habitatnya," ujarnya.
Kepedulian perusahaan pengolah rajungan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR).
Direktur PT Kemilau Bintang Timur Cirebon Lalam Sarlam mengungkapkan, kesediaannya bekerja sama dengan BBPBAP karena sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan lembaga serupa di Takalar, Sulawesi.
"Kini, kami melanjutkannya dengan BBPBAP Jepara melalui proyek perbaikan perikanan," ujarnya.
Ia menganggap, kerja sama sebelumnya memang menunjukkan perkembangan yang bagus, sehingga perlu dilanjutkan dengan harapan nelayan memang harus lebih bersabar untuk menuai hasilnya.
Di dalam nota kesepahaman tersebut, pada pasal satu disebutkan bahwa para pihak sepakat untuk mendukung pengembangan program FIP untuk rajungan dalam rangka keberlangsungan rajungan khususnya di daerah Pulau Jawa.
Nota kesepahaman tersebut, berlaku untuk satu tahun terhitung mulai ditandatangani oleh para pihak dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024