Gema MA Sarankan Kasus Penganiayaan wartawan Diselesaikan Secara Hukum
Senin, 19 Juni 2017 11:02 WIB
"Harus ada penyelesaian hukum yang tegas dan berkeadilan atas peristiwa penganiayaan tersebut," kata Ahmad Nawawi di Jakarta, Senin.
Penyelesaian secara hukum, kata dia, sangat diperlukan sehingga ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
GEMA MA berharap seluruh elemen bangsa semakin memahami bahwa pers merupakan bagian dari elemen demokrasi.
"Jadi seharusnya mendapatkan perlindungan dan dihormati hak-haknya bukan justru diintimidasi," katanya.
Oleh karena itu, DPP GEMA MA menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan tindakan kekerasan aparat terhadap jurnalis LKBN Antara Ricky Prayoga.
"Secara pribadi dan lembaga, saya prihatin atas peristiwa kekerasan terhadap jurnalis LKBN Antara," katanya.
Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
(Baca juga: Wartawan LKBN Antara jadi korban arogansi oknum aparat)
Pewarta : Hanni Sofia Soepardi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024