Logo Header Antaranews Jateng

Gema MA Sarankan Kasus Penganiayaan wartawan Diselesaikan Secara Hukum

Senin, 19 Juni 2017 11:02 WIB
Image Print
Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu. (Instagr
Jakarta (ANTARA News) - Kasus penganiayaan dan peristiwa kekerasaan terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga disarankan untuk diselesaikan melalui jalur hukum, kata Ketua Umum DPP Gema Mathlaul Anwar (MA) Ahmad Nawawi.

"Harus ada penyelesaian hukum yang tegas dan berkeadilan atas peristiwa penganiayaan tersebut," kata Ahmad Nawawi di Jakarta, Senin.

Penyelesaian secara hukum, kata dia, sangat diperlukan sehingga ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari.

GEMA MA berharap seluruh elemen bangsa semakin memahami bahwa pers merupakan bagian dari elemen demokrasi.

"Jadi seharusnya mendapatkan perlindungan dan dihormati hak-haknya bukan justru diintimidasi," katanya.

Oleh karena itu, DPP GEMA MA menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan tindakan kekerasan aparat terhadap jurnalis LKBN Antara Ricky Prayoga.

"Secara pribadi dan lembaga, saya prihatin atas peristiwa kekerasan terhadap jurnalis LKBN Antara," katanya.

Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).

(Baca juga: Wartawan LKBN Antara jadi korban arogansi oknum aparat)


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024