Tim Sinkronisasi bantah pulau reklamasi untuk hiburan malam
Senin, 3 Juli 2017 12:15 WIB
Sudirman mengatakan Tim Sinkronisasi saat ini telah memiliki landasan dari aspek hukum dan aspek ekonomi untuk menolak reklamasi. Sementara untuk pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun, tim mengundang auditor lingkungan.
"Pemanfaatan pulau reklamasi sebagai pusat hiburan malam tidak pernah ada dalam rencana," kata Sudirman di Jakarta, Senin.
Mengenai hasil audit lingkungan, Sudirman mengatakan tidak bisa berandai-andai. Menurutnya hal itu merupakan proses. "Nanti deliberatif akan ditempuh dan kita lihat hasil kesimpulannya," kata Sudirman.
Mantan Menteri ESDM ini menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih sangat disiplin menugaskan tim yang sudah terbentuk khususnya Tim Pengarah, Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi.
Posisi Tim Sinkronisasi sebagai eksekutor dari program yang akan diinput dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2018.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno mengatakan hal yang sama. Sandiaga dengan tegas menyebutkan prioritas Anies -Sandi untuk pulau reklamasi yang sudah dibangun yaitu melakukan kajian lingkungan hidup.
Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024