Logo Header Antaranews Jateng

DPD Temui Pejabat Freeport

Kamis, 24 Agustus 2017 13:30 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPD Nono Sampono. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Timika, ANTARA JATENG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono dan enam anggota DPD utusan Provinsi Papua dan Papua Barat melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat PT Freeport Indonesia di Hotel Ultima Horison Timika, Kamis.

DPD menemui manajemen PT Freeport Indonesia guna membahas masalah sekitar 8.100 orang, yang menurut manajemen Freeport sudah bukan karyawan perusahaan karena dianggap mengundurkan diri, yang melakukan pemogokan selama lima bulan sejak April-Mei.

"Pimpinan DPD RI datang ke Timika untuk lakukan pertemuan dengan manajemen PT Freeport. Rencananya DPD RI juga akan bertemu pengurus SPSI dan Pemda Mimika," kata Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Kamis.

Pejabat PT Freeport Indonesia yang menghadiri pertemuan itu antara lain Executive Vice President Human Resources Achmad Didi Ardianto, serta penasihat senior Presdir PT Freeport Michael Manufandu dan John Rumainum.

Wartawan yang hendak meliput pertemuan tersebut hanya diperkenankan mengambil foto sebelum pertemuan dimulai.

"Teman-teman wartawan hanya boleh mengambil dokumentasi, setelah itu disilakan keluar ruangan karena ini pertemuan tertutup," kata seorang staf protokoler DPD RI.

Kepala Polres Mimika Victor Mackbon mengatakan pemimpin DPD antara lain menanyakan perkembangan proses hukum terkait demo anarkis pada Sabtu (19/8) di Check Point 28, Terminal Gorong-Gorong dan kompleks perkantoran PT Petrosea Jalan Cenderawasih Timika.

"Kami melaporkan kepada pimpinan DPD RI bahwa terkait kejadian itu kami sudah menetapkan 10 orang mantan karyawan PT Freeport sebagai tersangka. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya," kata Victor.

Setelah bertemu dengan manajemen PT Freeport, DPD akan menemui pengurus SPSI PT Freeport dan Pemerintah Kabupaten Mimika di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika Jalan Cenderawasih Kampung Karang Senang SP3 Kuala Kencana, Timika.




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024