Kemenperin Siap Bina IKM melalui "e-Smart"
Rabu, 30 Agustus 2017 13:02 WIB
"Penumbuhan IKM dan wirausaha baru itu dari proses mengolah sumber daya alam, dari industri hulu, antara, dan hilir," katanya kepada wartawan di sela-sela pelatihan "e-smart" bagi 40 pelaku IKM PKBF dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Selain itu, kata dia, melalui pengembangan lokasi yang menjadi sentra dan terkait dengan kemampuan sumber daya manusia.
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan "e-smart" dimunculkan karena industriawan kecil atau mikro tidak mampu memasarkan produknya yang nilai tambahnya dinikmati oleh "reseller" atau pedagang-pedagang berantai.
"Sekarang ini, pemasaran daring (online) yang sudah berkembang, mayoritas produk impor, sehingga kita harus mendorong, membina produk sampai `market` karena yang namanya pemasaran produk-produk industri kecil dan menengah, perlu manajemen sertifikasi," katanya.
Dia mencontohkan produk pangan secara bertahap memperoleh sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sekarang yang berkembang terus adalah serifikat halal.
Ia mengatakan produk yang dirancang untuk masuk pasar ASEAN atau global, manajemen sertifikasinya berupa ISO 9000, ISO 14000, dan ISO 22000.
"Kalau di sini, ada GMP atau Good Manufacturing Practices, ada HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Point. Itu semua industri makanan harus masuk ke sana," katanya.
Sudarto mengatakan prinsip dari semua itu, bahan atau produk pangan harus aman dimakan dan harapannya menyehatkan.
Dengan demikian, kata dia, program "e-smart" berbeda dengan bisnis daring yang lain karena Kemenperin membimbing industri kecil dan menengah binaan.
Selanjutnya jika masuk "e-smart", produk IKM itu akan laku terjual.
"Alhamdulillah, jalan. Kalau yang tidak laku, itulah yang harus dibina lagi," katanya.
Ia mengatakan pelaku IKM yang produknya masuk "e-smart" akan memiliki tanggung jawab dan Kemenperin juga ikut bertanggung jawab.
Dalam hal ini, jika suatu produk yang masuk "e-smart" dan mendapat pesanan dalam jumlah besar, produsen harus bertanggung jawab untuk memenuhinya.
Akan tetapi, kata dia, jika tidak bisa memenuhi pesanan, bakal ada konsep-konsep berikutnya.
"Suatu produk makanan bisa masuk `e-smart` berarti makanannya dan kemasannya sudah memenuhi syarat," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024