Tindak Pembuang Sampah Ke Sungai Bogowonto
Kamis, 31 Agustus 2017 20:10 WIB
Agus di Wonosobo, Kamis, mengaku geram geram dengan munculnya kasus pembuangan sampah satu truk ke aliran Sungai Bogowonto di Desa Pecekelan, Kecamatan Sapuran yang kini tengah menjadi viral di media sosial.
Ia berharap Kapolres Wonosobo yang telah melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku agar ada tindakan tegas sehingga menimbulkan efek jera.
"Tindakan membuang sampah di sungai bisa mengakibatkan dampak negatif luar biasa, merugikan ekosistem sungai hingga memicu banjir. Saya sudah meminta Kapolres untuk menindak tegas pelakunya," katanya.
Ia mengatakah hal tersebut saat meninjau Sungai Bogowonto bersama Asisten Pemerintahan M Aziz Wijaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Supriyanto, Kepala Satpol PP Haryono, dan Camat Sapuran Agus S. Dewabrata.
Guna mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi, dia mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa dan camat se-Wonosobo.
"Upaya menambah tempat pembuangan sampah terpadu sementara, saya kira perlu dilakukan hingga sampai ke desa-desa, demi menyadarkan warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Menurut dia meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, akan berimbas kepada terjaganya habitat sungai sebagai salah satu sumber kehidupan bagi makhluk hidup.
Kebersihan sungai-sungai di Wonosobo, katanya akan mampu memberikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang tengah berkunjung, apalagi banyak objek wisata air terjun yang kini tengah dibenahi untuk dapat diangkat sebagai destinasi unggulan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo, Supriyanto menegaskan bahwa pelaku pembuangan sampah di sungai Bogowonto layak diberikan sanksi tegas.
"Kami baru saja membangun komitmen bersama warga Dieng untuk menjaga kebersihan di kawasan Dataran tinggi Dieng, sehingga munculnya kasus di Bogowonto ini juga akan kami tindaklanjuti dengan upaya serupa, yaitu mengajak pihak-pihak terkait di wilayah Sapuran untuk berkomitmen bersama," katanya.
Penanganan masalah sampah, katanya tidak bisa tuntas dalam waktu singkat. Diperlukan penanganan serius, seperti adanya kesadaran masyarakat dan para pemangku wilayah untuk merelakan lahan yang dapat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah terpadu sementara, sebelum sampah dibuang di TPA kabupaten.
"Pada intinya, untuk penanganan masalah sampah kami akan mengajak pihak-pihak terkait duduk bersama, agar tumbuh kesepahaman bahwa tanggung jawab terkait sampah tidak hanya ada di pundak pemerintah, melainkan juga di masyarakat," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024