KUA-PPAS Kabupaten Kudus 2018 Ditandatangani
Jumat, 22 September 2017 17:28 WIB
Dalam penandatanganan nota kesepahaman di ruang lobi Kantor DPRD Kudus itu, antara lain hadir Bupati Kudus Musthofa bersama jajaran pejabat Pemkab Kudus, Ketua DPRD Kudus Masan bersama wakil, dan sejumlah komisi di DPRD Kudus.
Bupati Kudus Musthofa ditemui usai menandatangani KUA-PPAS 2018 berharap, DPRD Kudus tetap memprioritaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi mereka, meskipun tahun ini merupaka tahun politik.
Selain itu, kata dia, jangan sampai ada yang tertinggal, bahkan dipolitisasi untuk hal-hal yang bersifat politis.
Ia optimistis anggota dewan sudah paham dengan hal itu.
Dengan adanya penandatangan KUA PPAS 2018, dia berharap, pembahasannya juga sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kudus selama 2018 sesuai jadwal.
Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan bahwa pembahasan APBD 2018 bisa dilaksanakan sesuai jadwal.
"Target kami, pembahasan APBD 2018 bisa selesai bulan November 2017," ujarnya.
Apabila evaluasi gubernur juga selesai dalam waktu yang tidak terlalu, kata Masan yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu, program kegiatan pembangunan di Kudus tentunya bisa dimulai.
Berdasarkan data sementara, proyeksi rencana anggaran pendapatan belanja daerah pada 2018, untuk pendapatan daerah tercatat Rp1,6 triliun, sedangkan belanja daerah Rp1,646 triliun, sehingga terjadi defisit Rp11,257 miliar.
Desifit tersebut, ditutup dengan pembiayaan daerah yang di dalamnya terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Terkait dengan tahun politik, dia optimistis pembahasan APBD 2018 nantinya tetap bisa berjalan lancar.
"Jika untuk kepentingan rakyat, tentunya mereka tetap memprioritaskan pelaksanaan pembangunan di Kudus pada tahun 2018 tetap berjalan lancar," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024