Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Pekalongan Lakukan Larung Sesaji Di Pantai

Senin, 25 September 2017 19:46 WIB
Image Print
Ilustrasi- Jepara - Tradisi Syawalan Sejumlah warga berada di atas perahu usai melakukan upacara larung sesaji untuk memperingati tradisi Syawalan, di perairan Kabupaten Jepara, Jateng (Rabu (8/10). Tradisi Syawalan yang dikenal juga dengan nama Pest
Pekalongan, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bersama para nelayan setempat melakukan tradisi "larung sesaji" atau sedekah laut di tepi pantai Wonokerto, Senin.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa tradisi larung sesaji tersebut sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan keberkahan dan keselamatan para nelayan saat melaut.

"Saya berharap tradisi sedekah laut itu jangan sampai hilang dan harus tetap diuri-uri (lestarikan)," katanya.

Ia mengatakan sebagai bentuk dukungan utama pemkab dalam kegiatan sedekat laut tersebut yaitu akan meningkatkan infrastruktur jalan yang lebih bagus menuju TPI Wonokerto.

Selama ini, kata dia, pemkab banyak menerima keluhan para nelayan tentang sepinya kegiatan TPI akibat kondisi jalan yang rusak sehingga para pedagang ikan enggan menuju ke tempat lelang ikan.

"Oleh karena, kami secepatnya memperbaiki jalan menuju TPI Wonokerto agar berdampak positif terhadap aktivitas lelang ikan di TPI Wonokerto," katanya.

Pada kesempatan itu, Asip menjanjikan akan membantu pengadaan "Kapal Naga" untuk nelayan TPI Wonokerto sebagai upaya mendukung kegiatan di laut setempat.

"Selama ini, nelayan TPI Wonokerto menyewa kapal itu dari wilayah lain dalam mendukung kegiatannya di laut. Oleh karena, kami siap membantu kesulitan yang sedang dihadapi oleh para nelayan setempat," katanya.

Menurut dia, pemkab telah memiliki program yang bersinergi dengan berbagai sektor antara lain asuransi bagi para nelayan.

"Saat ini, jumlah nelayan yang sudah divalidasi 2.000 orang. Nantinya 2.000 dari 10.000 nelayan yang sudah divalidasi itu akan kami masukkan daftarnya pada Pemerintah Pusat," katanya.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024