Logo Header Antaranews Jateng

3 Oknum Wartawan Pemeras Kades Diperiksa

Rabu, 1 November 2017 20:11 WIB
Image Print
Polres Batang melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan pada para kades di Kabupaten Batang, Rabu (1/11). (Foto: ANTARAJATENG.COM/Kutnadi)
Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memeriksa tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala desa Kabupaten Batang, Rabu petang.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga oknum wartawan setelah para kades yang tergabung pada Paguyuban "Sang Pamomong" itu melaporkan dugaan kasus pemerasan.

"Kami masih mendalami kasus dugaan pemerasan itu. Saat ini, tiga oknum wartawan masih kita periksa. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur pemerasan maka akan kami tindak tegas," katanya.

Tiga oknum wartawan yang mengaku dari media tabloid mingguan "Mitra Pos" tersebut adalah Titik Menah, Wardi alias Gondes, dan Abdul Basit.

Ia mengatakan polisi akan menjerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan apabila dalam pemeriksaan nanti tiga oknum wartawan menyalahi tiga unsur, yaitu barang siapa, memaksa dengan ancaman kekerasan yang dibuktikan dengan keterangan kepala desa, dan menyerahkan sesuatu benda kepunyaan pihak ketiga.

"Oleh karena, kami saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk akan menanyakan status tiga oknum wartawan pada Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah," katanya.

Ketua Paguyuban Kades "Sang Pamomong" Kabupaten Batang, Achmad Royikin mengatakan keberadaan tiga oknum wartawan sudah banyak meresahkan para kepala desa di wilayah Kabupaten Batang.

Tiga oknum wartawan itu, kata dia, setiap datang ke balai desa atau ke rumah kades bertujuan mengintervensi masalah pengelolaan dana desa dan prona sehingga hal itu meresahkan para kades.

"Tiga wartawan itu datang `door to door` ke rumah kades atau balai desa menanyakan masalah pengelolaan dana desa. Akan tetapi, tiga oknum wartawan ujung-ujungnya minta uang bahkan ada unsur memeras pada para kades," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024