Belum Terungkapnya Kasus Novel ada Kendala Teknis di Lapangan, Kata Rikwanto
Sabtu, 4 November 2017 12:02 WIB
"Sudah kurang lebih enam bulan kasus penyiraman belum terungkap juga siapa pelakunya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu.
Rikwanto menjelaskan penyidik biasa menggunakan teknik induktif berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan deduktif yaitu menggali dari motif, serta latar belakang, untuk mengungkap sebuah perkara.
Namun karakter penanganan kasus memiliki kesulitan berbeda seperti kasus penyiraman Novel Baswedan, kata dia.
Dia mencontohkan kasus peledakan Kedutaan Besar Indonesia untuk Paris pada 2004 dan 2012 yang belum terungkap sampai sekarang padahal polisi Prancis memiliki kamera pemantau yang canggih.
Contoh lainnya adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, dan penembakan anggota Polri di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan," ujar Rikwanto.
Berkaitan kasus Novel, Rikwanto mengungkapkan penyidik tetap bekerja maksimal dengan memeriksa beberapa saksi dan lima orang yang diduga pelaku namun belum ditemukan bukti keterlibatan mereka.
Rikwanto mengharapkan Novel dan masyarakat menyampaikan informasi signifikan kepada penyidik untuk menjadi dasar bahan pengungkapan kasus ini.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025