Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Surakarta Larang SD Gunakan Buku IPS Terpadu

Kamis, 14 Desember 2017 07:02 WIB
Image Print
sejumlah anggoat Ormas Islam sedang melakukan audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, dan anggota kepolisian di Kantor Disdik Solo, Rabu. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Bambang Dwi Marwoto)
Solo,  ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan setempat melarang Sekolah Dasar Negeri di Solo, Jawa Tengah, menggunakan buku pelajaran IPS Terpadu jilid 6A terbitan Yudhistira.

Dinas Pendidikan Kota Surakarta melalui surat edaran ke sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta di Solo, menyebutkan penghentian pemakaian buku IPS Terpadu terbitan Yudhistira menyikapi adanya laporan dari ormas Islam Solo, kata Kepala Disdik Kota Surakarta, Etty Retnowati di Solo, Rabu.

"Kami setelah mendapat laporan langsung mengeluarkan surat edaran ke sekolah. Buku itu, di dalamnya ada yang menyebutkan Yerusalem sebagai Ibukota Israel," katanya.

Menurut Etty Retnowati, pemkot sudah mengeluarkan surat larangan penggunaan buku tersebut, tetapi sekolah yang sudah terlanjur diminta segera menghentikan pemakaiannya.

Buku IPS Terpadu pengarang Budi Hartawan yang diterbitkan oleh Penerbit Yudhistira tersebut pada halaman 56 tertulis Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sedangkan ibu kota Palestina dikosongkan. Padahal yang diterima ibu kota Israel adalah Tel Aviv.

Menurut dia, buku Yudhistira tersebut bukan buku wajib dan digunakan Kurikulum 2006. Padahal sekitar 50 persen lebih sekolah di Solo mengunakan Kurikulum 13.

Kendati demikian, pihaknya berharap mudah-mudahan dari sisa sekolah yang menggunakan buku tidak menggunakan terbitan Yudistira tersebut.

Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) sebelumnya mendesak Pemkot Surakarta melarang peredaran buku IPS Terpadu untuk tingkat SD kelas 6 karena di dalam buku tersebut terdapat pelajaran tentang ibu kota negara-negara di dunia salah satunya adalah Israel dengan ibu kota Yerusalem.

Menurut Sekjen LUIS, Yusuf Suparno, yang ada di dalam buku tersebut merupakan sebuah kesalahan dan dikhawatirkan dapat menyesatkan pemikiran anak-anak. Israel selama ini dengan ibu kota Tel Aviv dan bukan Yerusalem seperti yang dicontohkan dalam pelajaran di halaman 56 tersebut.

Karena itu, pihaknya mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta ini untuk melakukan audensi terkait beredarnya buku tersebut.

Pihaknya melakukan audensi untuk meluruskan sejarah karena Yerusalem bukan ibu kota Israel. Pihaknya juga meminta pemerintah agar menarik peredaran buku itu. 

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024