Logo Header Antaranews Jateng

Warga Temanggung serahkan benda purbakala ke Disbudpar

Rabu, 24 Januari 2018 20:28 WIB
Image Print
Temanggung - Petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung mengamati benda cagar budaya yang diserahkan warga ke dinas tersebut. (Heru Suyitno) (Heru Suyitno/)
Temanggung (Antaranews Jateng) - Warga Desa Petirejo, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyerahkan sejumlah benda purbakala yang ditemukan di wilayahnya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto di Temanggung, Rabu, mengatakan benda cagar budaya (BCB) yang diserahkan berupa satu patung ganesha, dua kala, satu makara dan dua patung nandi.

Ia mengatakan benda cagar budaya yang terbuat dari batu tersebut diserahkan oleh warga Petirejo, Padita Meilany, pada Kamis (18/1).

Ia menuturkan dengan penyerahan BCB ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari akan pentingnya pelestarian dan pengelolaan BCB oleh pemerintah.

"Sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa kabupaten/kota mempunyai kewenangan untuk pelestarian dan pengelolaan BCB. Diserahkan ke kabupaten agar lebih terurus lagi," katanya.

Menurut dia waktu diserahkan benda-benda tersebut berlumut dan sekarang sudah dibersihkan dengan teknis tertentu.

Ia mengatakan BCB tersebut sementara ditempatkan di ruang lobi Disbudpar Kabupaten Temanggung sebelum ditempatkan di ruang yang memungkinkan dan layak.

"Kami baru koordinasi dengan Pemkab Temanggung untuk penempatannya, karena Temanggung belum mempunyai museum. Kami baru mohon agar ada suatu tempat sebagai embrio museum itu," katanya.

Ia mengatakan museum diperlukan untuk pelestarian, pengelolaan benda-benda cagar budaya, untuk kepentingan penelitian dan pendidikan serta kepentingan rekreasi atau wisata.

Menurut dia benda-benda yang diserahkan merupakan peninggalan zaman Mataram Hindu.

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan BCB supaya lapor pada pemerintah, mulai dari pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.

Untuk tingkat kabupaten, Didik mengatakan akan berkoordinasi dengan Balai Arkeologi untuk penelitiannya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng untuk pemugarannya jika perlu dipugar.

Pewarta :
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2024