Dihantam ombak, perahu nelayan Jepara terbalik
Jumat, 2 Februari 2018 20:35 WIB
Menurut Kasat Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Jepara AKP Hendrik Irawan di Jepara, Jumat, perahu nelayan yang mengalami kecelakaan laut tersebut saat kejadian ditumpangi dua nelayan.
Kedua nelayan tersebut, yakni Saryadi (50) dan Sugeng (35), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Saryadi, kata dia, hingga kini belum ditemukan, sedangkan Sugeng berhasil selamat karena saat sempat mengapung di perahu.
Adapun kronologis kejadian, katanya, Jumat (2/2) pukul 08.00 WIB, kedua nelayan berangkat melaut di perairan Empurancak.
Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua korban rencana mendarat, namun pada saat perjalanan pulang sekitar kurang lebih 1 kilometer dari bibir Pantai Empurancak, perahu korban pecah dan terbalik setelah terhantam ombak.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban terhempas ke laut dan satu korban mengapung di perahu dan korban satunya sampai saat ini belum di ketemukan.
Pada saat korban Sugeng mengapung di perahu, terdapat warga yang berada di tepi pantai setempat tengah mengecat perahu mengetahui kejadian tersebut.
Selanjutnya, kata dia, warga tersebut meminta bantuan warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Mlonggo serta Tim SAR Jepara.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara Arwin Nor Isdiyanto mengungkapkan, hingga Jumat (2/2) pukul 18.30 WIB, Sariadi belum ditemukan.
"Malam ini, satu regu tim reaksi cepat BPBD Jepara dibantu relawan. Akan disiaakan di pesisir pantai sampai Sabtu (2/2) pagi," ujarnya.
Keesokan harinya, kata dia, pencarian di laut akan dilanjutkan bersama sama tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dalam pencarian korban kecelakaan laut tersebut, personel dari Satpolairud Polres Jepara bersama Regu Pencari dan Penolong (SAR) Jepara turut diterjunkan.
Proses evakuasi perahu nelayan sendiri, dilakukan oleh personel Satpolairud Polres Jepara, SAR Jepara bersama masyarakat setempat.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024