Logo Header Antaranews Jateng

West Ham jatuhkan sanksi seumur hidup pada lima perusuh di stadion

Jumat, 23 Maret 2018 07:01 WIB
Image Print
Citra udara Stadion Upton Park atau Boleyn Ground yang akan menggelar laga terakhir sebagai kandang West Ham United melawan Manchester United, Rabu (11/5/2016) dini hari WIB, sebelum klub itu pindah ke Stadion Olimpiade sebagai markas baru di musim depan. (www.premierleague.com)
London (Antaranews Jateng) - West Ham United pada Kamis mengeluarkan sanksi larangan seumur hidup kepada lima orang perusuh yang melakukan aksi penyerangan lapangan di Stadion London saat tim kalahan 3-0 oleh Burnley di pertandingan Liga Inggris (Premier League) awal bulan ini.

Para pendukung yang merasa tidak puas menyerbu lapangan saat tim mereka mengalami kekalahan ke-14 di pertandingan liga musim ini, sementara pelecehan verbal dan koin dilemparkan kepada pemilik klub David Sullivan dan David Gold, lapor Reuters.

"West Ham United dapat mengkonfirmasi bahwa tindakan cepat dan tegas telah diambil terhadap sejumlah penonton yang melanggar peraturan stadion atau ditemukan telah melakukan tindakan kekerasan yang parah dan agresi fisik di pertandingan Premier League baru-baru ini melawan Burnley," kata klub tersebut dalam sebuah pernyataan.

Sejumlah pendukung yang tidak ditentukan juga telah dilarang seumur hidup karena "melempar koin atau benda dengan sengaja untuk melukai atau membahayakan orang secara langsung di depan tribun Direksi", tambah klub tersebut.

West Ham mengatakan penyelidikan atas insiden itu tetap berlangsung dan bahwa klub diharapkan untuk mengeluarkan larangan lebih lanjut sebelum pertandingan kandang mereka berikutnya melawan Southampton pada 31 Maret.

Klub ini berada dua poin di atas zona degradasi di tempat ke-17 di klasemen Liga Inggris.
 

Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024