Logo Header Antaranews Jateng

Penyusup lapangan saat final Piala Dunia dipenjara 15 hari

Selasa, 17 Juli 2018 07:38 WIB
Image Print
Arsip: Pemain depan Kroasia Mario Mandzukic (kanan) membuat kesalahan dari penjaga gawang Prancis Hugo Lloris selama pertandingan sepak bola final Piala Dunia 2018 antara Perancis dan Kroasia di Luzhniki Stadium di Moskow (15 Juli 2018). (PAWEL KOPCZYNSKI / AFP)
Moskow (Antaranews Jateng) - Pengadilan Moskow pada Senin waktu setempat menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.

Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.

Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman pada Senin, demikian Reuters.
 

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024