MUI Solo ajak warga tidak terpancing isu SARA
Senin, 27 Agustus 2018 17:41 WIB
"Kami minta masyarakat Kota Solo jangan terpancing isu-isu (SARA) di media sosial itu," kata KH Subari, di Solo, Senin.
Menurut Subari, masyarakat Koat Solo harus menjaga suasana tetap tenang dan kondusif untuk kehidupan bersama. Masyarakat, katanya, tidak butuh provokasi karena hal itu dapat merugikan semua jika sampai terpancing berita hoaks.
Selain itu, Subari juga meminta masyarakat Solo tetap tenang dan memercayakan penanganan proses hukum masalah tersebut kepada pihak kepolisian.
Menuurut Subari, masyarakat dapat mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar kasus dapat segera diselesaikan secara tuntas, profesional, dan transparan.
MUI Surakarta memantau insiden tersebut sempat menjadi ramai, berbagai isu cepat beredar terutama melalui media sosial. Masyarakat Solo diminta untuk makin waspada dan selalu tabayun.
"Warga jangan mudah terhasut berita, broadcast di media sosial. Informasi yang disebar itu belum tentu jelas sumber dan kebenarannya," kata Subari menegaskan.
Tim Penyidik Polres Kota Surakarta saat ini bekerja cepat dalam menangani kasus Iwan Adranacus (40), bos pabrik cat, yang diduga sengaja menabrak pesepeda motor Eko Prasetio hingga tewas di Jalan KS Tubun Manahan Solo pada 22 Agustus 2018.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, kasus Iwan harus segera diselesaikan sehingga polisi pun harus mengebut penanganan perkara tersebut.
"Penyidikan dilakukan makin cepat makin bagus," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ada beberapa saksi yang ditambahkan, termasuk saksi ahli, untuk memperkuat penyidikan. Penyidik juga meminta keterangan dari berbagai pihak yang bisa memberikan kontribusi dalam pembuktian nanti.
"Jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan sudah 13 orang. Saksi ahli sudah disiapkan untuk memperkuat unsur yang disangkakan terhadap tersangka," kata.
Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Pol Ahmad Lutfi, sebelumnya juga meminta masyarakat agar tidak terpancing isu-isu negatif yang berkembang terkait dengan kasus peristiwa kecelakaan tersebut.
Wakapolda mengimbau kepada masyarakat Kota Solo agar tidak mudah terpancing dan menyerahkan penyelesaian penyidikan dan penegakan hukum kepada Polresta Surakarta.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024