Bawaslu Boyolali susun Indeks Kerawanan Pemilu
Senin, 27 Agustus 2018 19:01 WIB
Bawaslu menyusun IKP berdasar data faktual kasus sengketa pemilu di Boyolali dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang, kata Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembada dan Masyarakatm Baswalu Kabupaten Boyolali, Rubiyanto, di Boyolali, Senin.
Menurut Rubiyanto, data tersebut akan dikirimkan ke Bawaslu Pusat untuk pemetaan potensi kerawanan jelang dan saat tahapan pemilu berlangsung. Ada lima responden yang diriset dengan mengisi kuesioner, yakni Bawaslu, KPU, media, kepolisian, dan penyelenggara pemilu.
Rubiyanto mengatakan kasus sengketa pemilu di Boyolali yang faktual atau pernah terjadi, antara lain adanya kasus politik uang, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral, surat suara tertukar, materi kampanye yang mengandung ujaran kebencian, hingga saksi yang tidak mengikuti proses pemungutan secara lengkap.
Bahkan, kata dia, ada warga memiliki hak suara yang tidak hadir dalam proses pemungutan suara.
"Berdasar data dari kuesioner, Bawaslu kemudian mencari data faktual kasus yang pernah terjadi untuk diteliti," katanya.
Dia mengatakan berbagai data dari kasus yang pernah terjadi di wilayah Boyolali tersebut akan dikumpulkan dan diteliti untuk pemetaan kerawanan pada Pemilu 2019.
Berdasar data IKP pada 2015, kata dia, pada pilkada serentak untuk pemilihan bupati, kerawanan di Boyolali menempati urutan kedua tertinggi di Jawa Tengah, di bawah Kabupaten Sragen.
Menurut dia, untuk hasil IKP pada Pemilu 2019 akan diumumkan Bawaslu Pusat setelah data ditelaah dan diperbandingkan. Data itu untuk antisipasi yang dilakukan sesuai tingkat kerawanan sehingga diharapkan kasus serupa tidak terulang.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024