Logo Header Antaranews Jateng

Kapolda Jateng kunjungi rumah istri Eko Prasetio

Senin, 10 September 2018 19:47 WIB
Image Print
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono bersama istri memberikan satuan ke rumah keluarga korban kasus kecelakaan lalu lintas di Asrama Polisi Polresta Surakarta, Senin. (Foto:Bambang Dwi Marwoto)
Solo (Antaranews Jateng) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengunjungi rumah istri korban kasus kecelakaan lalu lintas Eko Prasetio, Dahlia Antari Wulaningrum, di Asrama Polisi (Aspol) Polres Kota Surakarta, Senin.

Kapolda bersama rombongan anggota Bhayangkari dalam kesempatan tersebut memberikan tali asih kepada istri korban, Dahlia, dan akan membawa ke rumah sakit untuk berobat.

Kapolda dalam kunjungannya ke asrama polisi tersebut didampingi Kepala Polresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, Wakapolresta AKBP Andy Rifai. Selain bertemu dengan istri korban, juga orang tuanya, Aiptu Sutardi juga anggota Polresta Surakarta.

Menurut Kapolda, mengunjungi rumah korban merupakan kegiatan ibu-ibu Bhayangkari dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66. 

Ada kegiatan untuk mengunjungi keluarga besar Polri atau istri-istri atau putra putrinya yang sakit atau mengalami musibah untuk memberikan santuan.

Selain itu, Kapolda menanyakan soal kesehatan Dahlia yang menderita penyakit "Lupus" dan diminta segera berobat ke rumah sakit.

"Saya bersama anggota Bhayangkari mengunjungi kediaman rumah anggota Aiptu Sutardi karena putrinya, Dahlia sakit. Saya telah berkoordinasi dengan Kepala Rumah Sakit Polri di Kramatjati Jakarta agar bisa memberangkatkan dia berobat," kata Kapolda.

Polri segera memberangkatkan Dahlia ke Jakarta untuk dirawat sehingga bisa sembuh.

Menyinggung kasus Iwan yang menabrak korban Eko Prasetio, Kapolda mengatakan, kasusnya sudah ditangani secara profesional dan kini berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

"Tersangka kini masih ditahan di Polresta Surakarta. Kami berjanji segara menangani kasus Iwan sampai tuntas," kata Kapolda. 

Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024