Kasir toko bangunan di Boyolali jadi korban pembunuhan
Minggu, 2 Desember 2018 13:26 WIB
Korban yang diketahui bernama Eka Rahma Apriyanti Ivada (24) warga Desa Ngadigunung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang itu ditemukan pertama kali oleh warga desa setempat, Nardi (60) saat melintas untuk pergi berladang sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban saat ditemukan tergeletak di tengah ladang dengan mengenakan jaket, celana panjang warna hitam, dan berjilbab warna merah, serta masih menggunakan helm di kepalanya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojosongo Polres Boyolali.
Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto, setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ke lokasi.
Dari tubuh korban tidak ditemukan identitasnya. Namun, polisi setelah pengecekan data administrasi melalui identifikasi sidik jari diketahui bahwa korban bernama Eka Rahma Apriyanti Ivada, warga Magelang.
Polisi mengungkapkan korban bekerja sebagai kasir di toko bangunan dekat indekosnya di Kampung Surowedanan, Kelurahan Pulisen, Boyolali Kota.
Dari tubuh korban tidak ditemukan adanya luka. Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Untuk dapat mengetahui penyebab kematian korban kami harus menunggu hasil autopsi dari dokter forensik di rumah sakit," kata Kasat Reskim AKP Willy Budiyanto.
Menurut Willy, dari pemeriksaan sementara memang ada dugaan perempuan tersebut menjadi korban pembunuhan. Indikasinya, korban ditemukan di tengah ladang, posisi korban masih memakai pakaian lengkap serta memakai helm, tetapi tidak menggunakan alas kaki.
Polisi sudah menyisir di lokasi ditemukan mayat itu dan tidak menemukan alas kaki milik korban. Ada dugaan korban dibunuh di tempat lain yang kemudian mayatnya dibuang di ladang itu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksan tempat indikos korban mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu.
Selain itu, rekaman CCTV di tempat indekos korban juga diperiksa. Dari keterangan saksi, korban diketahui tidak bisa mengendarai sepeda motor.
"Kami masih menyelidikan kasus. Diharapkan dari keterangan saksi dan barang bukti bisa mengetahui penyebab kematian korban," kata Willy.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024