Kemendikbud diminta izinkan IPNU masuk ke sekolah
Senin, 4 Februari 2019 00:07 WIB
"Harapan kami nantinya organisasi pelajar seperti juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) juga bmasuk," ujar Nusron Wahid mantan aktivvis IPBU saat berada di Kudus, Minggu(3/2) malam.
Dia mengatakan hal itu di sela-sela menghadiri pelantikan PC IPNU/IPPNU Kabupaten Kudus serta festival sholawat pelajar tingkat MA/SMA/SMK wilayah Karesidenan Pati di auditorium Universitas Muria Kudus.
Selama ini, kata dia, organisasi pelajar Islam seperti IPNU/IPPNU masuk ke sekolah umum memang susah, bahkan dilarang.
Berdasarkan hasil survei Alvara Research Center pada akhir tahun 2017, kata dia, bahwa 23,6 persen pelajar di SMA negeri setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara.
Survei tersebut dilakukan di SMA negeri di Tanah Air yang berjumlah 657 sekolah dengan jumlah responden 2.400 orang.
Bahkan, lanjut dia, sekolah-sekolah tersebut menjadi pemasok mahasiswa di 15 kampus perguruan tinggai terpandang hingga 70-an persen. Jumlah tersebut, termasuk sekolah negeri di Kabupaten Kudus.
Selama ini, kata Nusron, organisasi yang ada di sekolah negeri hanya OSIS dan Pramuka, selebihnya tidak boleh.
Jika diperbolehkan masuk ke sekolah-sekolah negeri, dia memastikan IPNU-IPPNU siap, namun hal terpenting ada revisi aturan terlebih dahulu.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024