Awasi pemilu, Bawaslu-Untag Semarang teken MoU
Rabu, 27 Maret 2019 14:06 WIB
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah dan Rektor Untag Semarang Suparno pada seminar nasional bertema "Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoaks Menghadapi Pemilu 2019" di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu.
Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah menyambut baik penandatangan nota kesepahaman pengawasan pemilu ini sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam menyukseskan Pemilu 2019.
"Pada prinsipnya pengawasan pemilu ini ada pada masyarakat, bawaslu ada karena Undang-Undang. Oleh karena itu, kami menyambut baik MoU ini dan semoga bisa diaplikasikan dalam berbagai kegiatan civitas akademika," katanya.
Menurut dia, kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat.
Ia menjelaskan ada tiga komponen pokok yang mempunyai peranan besar dalam menyukseskan pemilu yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih atau masyarakat.
"Penyelenggara pemilu harus dijaga integritasnya dan publik punya hak untuk menjaga integritas, peserta pemilu diharapkan menjunjung tinggi nilai hukum sesuai UU Pemilu, serta pemilih punya otoritas pada 17 April 2019 untuk menentukan kondisi bangsa pada lima tahun kedepan," ujarnya.
Ketiga elemen tersebut, kata dia, mempunyai komitmen yang sama agar Pemilu 2019 dapat berjalan aman dan tertib, para calon yang terpilih bisa mewujudkan kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Rektor Untag Semarang Suparno mengaku akan segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Bawaslu.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024