Menkes desak iklan rokok di internet diblokir, Komnas Pengendalian Tembakau: Itu benar
Kamis, 13 Juni 2019 12:20 WIB
"Itu adalah hal yang benar. Komnas Pengendalian Tembakau mengapresiasi apa yang dilakukan Menteri Kesehatan," kata Prijo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Prijo mengatakan sudah seharusnya iklan rokok dilarang di media apa pun karena terbukti berdampak terhadap peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja.
Meski memuji langkah Menteri Kesehatan, Prijo mengkritisi koordinasi antar-kementerian di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Seharusnya, menurut dia, bukan seorang menteri teknis yang menyurati sendiri menteri lain mengenai kebijakan pemerintah namun ada koordinasi antar-menteri yang dilakukan oleh menteri koordinator mengenai hal itu.
"Menteri Kesehatan seperti bekerja sendiri. Di mana peran Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang seharusnya bisa berkoordinasi dengan kementerian koordinator lain," tuturnya.
Prijo menyebut langkah Menteri Kesehatan menyurati menteri lain untuk meminta pemblokiran iklan rokok menunjukkan koordinasi antar-kementerian tidak berjalan.
"Kalau menteri teknis bekerja sendiri-sendiri seperti ini, Nawa Cita akan sulit terlaksana. Harus ada perubahan yang dilakukan Presiden Jokowi untuk memperbaiki pola koordinasi antar-kementerian," katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi saat dikonfirmasi mengenai surat Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tersebut mengatakan,"Saya perlu cek suratnya, tapi sepertinya betul. Surat tersebut bersifat internal karena antara dua menteri."
Pewarta : Dewanto Samodro
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024