Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang sosialisasikan iklan beretika pada pelaku UMKM

Jumat, 27 September 2024 08:45 WIB
Image Print
Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dhannia Fitritiara sedang memberikan pengarahan cara beriklan beretika dalam memasarkan produk usahanya pada para pelaku UMKM di Batang, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyosialisasikan iklan beretika kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai bentuk pengawasan produk industri rumah tangga bisa berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Kamis, mengatakan bahwa selama ini pengawasan iklan produk UMKM hanya sering dilakukan melalui sosial media seperti Instagram.

"Akan tetapi, jika pengawasan langsung itu malahan jarang kami temukan iklan produk-produk UMKM. Jadi selama ini masih berfokus pengawasan lewat sosial media," katanya.

Menurut dia, pengenalan iklan beretika bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang dilarang dalam beriklan sehingga pengawasan produk UMKM nanti supaya lebih mudah.

"Kami mencontohkan iklan produk makanan kemasan yang digambar sudah ada izinnya tetapi setelah dicek belum memiliki izin," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dhannia Fitritiara menyebutkan berdasar data pengajuan produk industri rumah tangga ada 866 pelaku usaha.

"Akan tetapi, yang bisa dilakukan pengawasan hanya 97 pelaku usaha. Untuk itu, melalui sosialisasi iklan yang beretika dapat melihat kebenaran dan kejujuran dari pelaku usaha," katanya.

Dikatakan, bagi pelaku UMKM yang akan mengajukan izin produk industri rumah tangga cukup membawa kartu tanda penduduk, NPWP, dan label produknya.

"Setelah itu, kami baru akan melakukan pengawasan label, cara produksi olahan pangan yang benar, sarana prasarana sudah benar atau belum, dan produksi pangan tersebut," katanya.

Baca juga: Business Matching PaDi UMKM 2024 di Semarang catatkan transaksi Rp65,9 miliar

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024