Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur Kepri dan dua pejabat ditangkap

Kamis, 11 Juli 2019 10:14 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto (kedua kiri) berjalan meninggalkan kantor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang usai menjenguk Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diperiksa oleh penyidik KPK di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019). Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diperiksa oleh penyidik KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7/2019) malam terkait perizinan reklamasi bersama dengan lima orang lainnya. ANTARA FOTO/Andri Mediansyah/aww.
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.

Petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.

Nama-nama tersebut tertera di dalam boarding pass Pesawat Lion Air yang menurut jadwal penerbangan take off dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ke Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dirinya menemui Gubernur Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.

Pantauan Antara di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, puluhan wartawan siaga di sekitar pelataran bandara menunggu kedatangan gubernur.

Sementara di Kantor Pemerintahan Kepri, sejumlah ruangan disegel KPK, termasuk ruang tersembunyi gubernur.


 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024