MRI ACT bersama tim gabungan temukan bocah hilang dalam kondisi tewas
Kamis, 18 Juli 2019 11:42 WIB
Berawal dari laporan warga masyarakat melalui Bayu Indarto selaku Komandan Mahatidana Rescue (Pemuda Pancasila), menginformasikan kronologis hilangnya Afandi kepada Tim MRl-ACT pada Senin (15/7) malam melalui sambungan telepon.
Melalui pemaparan Bayu, dibutuhkan tim spesialis akses tali untuk pencarian di medan terjal, demikian siaran pers MRI-ACTT yang diterima, Kamis.
Menurut informasi Tim SAR, dicurigai bocah tersebut hilang di area tebing dengan kemiringan mencapai 100 derajat.
Merespons hal tersebut, Ridwan Subarkah selaku koordinator Wilayah MRI-ACT menurunkan 10 tim ahli panjat tebing untuk membantu proses pencarian.
"Selasa siang (16/7), dengan dikomando oleh Pak Baus Hendarto, beberapa tim Iangsung menyisir jurang dengan bantuan tali. Sebelum sampai dasar jurang, terlihat seorang anak tersangkut dalam ranting diantara bebatuan, namun nahas setelah kami periksa anak tersebut sudah meninggal dunia,” tutur Rdwan menceritakan kronologis pencarian.
Kapolsek Kecamatan Blado Iptu Asto Merdiyanto mengukapkan pihaknya juga telah menerjunkan 4 anggota Polsek Blado dan tiga personel Koramil Blado serta 20 petugas dari Tim SAR gabungan.
Saat Tim MRI-ACT melakukan pencarian di tebing, Tim gabungan SAR, TNI, dan Polri melakukan pencarian di bantaran sungai.
"Penyisiran di lokasi bantaran Sungai Lojahan yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari TKP hilangnya anak atas nama Muhamad Afandi. Sekira pukul (16/7) 13.30 WIB tim menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Merdiyanto.
Setelah dilakukan evakuasi, bocah tersebut dibawa menuju Puskesmas Blado untuk dilakukan pemeriksaan.
”Korban sudah dalam kondisi menggelembung serta kulit melepuh. Berdasarkan autopsi tidak di ketemukan tanda tanda penganiayaan,” tambah Merdiyono.
Setelah itu, Korban dibawa ke rumah duka. "Dari Tim Gabungan bersama Perangkat desa menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, selanjutnya akan dikebumikan di pemakaman umum di Pekalongan dengan pertimbangan domisili keluarga," pungkasnya.
Pewarta : KSM
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025