Pertamina menemukan puluhan elpiji subsidi salah sasaran
Selasa, 13 Agustus 2019 19:51 WIB
"Dari sidak yang kami lakukan di lima rumah makan masih banyak yang menggunakan tabung subsidi tersebut," kata Sales Executive LPG Pertamina MOR IV Wilayah Soloraya Adeka Sangtraga di Solo, Selasa.
Berdasarkan data, dikatakannya, Pertamina berhasil menemukan 24 tabung elpiji subsidi di Sop Iga Mbak Yenni. Dari temuan tersebut, Pertamina meminta pemilik rumah makan untuk menukarkannya dengan elpiji brightgas berisi 5,5 kg.
"Mereka mau menukarkan dengan 7 elpiji brightgas," katanya.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pertamina tambah pasokan elpiji di Jateng
Selain itu, ada pula 16 tabung elpiji subsidi di rumah makan Cobek Panas yang kemudian ditukarkan dengan 8 tabung brightgas. Selain itu, ada 14 tabung elpiji melon di rumah makan Ayam Goreng Tulang Lunak Mangga Dua yang kemudian ditukarkan dengan 7 tabung elpiji brightgas.
"Sedangkan di Zona Steak kami menemukan 12 tabung subsidi dan sudah menukar dengan 6 tabung elpiji 5,5 kilogram," katanya.
Ia mengatakan dari beberapa warung yang didatangi dalam rangka sidak tersebut, temuan paling banyak terjadi di rumah makan Sri Rejeki yang menggunakan 38 tabung. Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini pemilik rumah makan hanya bersedia menukarkan sebagian dengan 6 tabung elpiji brightgas.
"Terkait penukaran ini dari kami sifatnya imbauan, namun harapan kami mereka mau menukarkan. Harapannya agar penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Polisi Solo bongkar pengoplosan elpiji bersubsidi
Sebagaimana diketahui, ketentuan penukaran tersebut yaitu dua tabung elpiji subsidi kosong ditukarkan dengan 1 tabung 5,5 kilogram isi.
Sementara itu, ia memastikan sidak akan terus dilakukan karena sekaligus untuk memberikan edukasi kepada rumah makan atau restoran untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kilogram.
"Sidak ini juga untuk melihat apakah kesadaran masyarakat mengenai penggunaan elpiji subsidi sudah tumbuh. Faktanya di lapangan masih banyak pihak yang tidak berhak menggunakan gas melon tetapi masih menikmatinya. Secara aturan sudah jelas, yaitu untuk UKM penggunaan elpiji subsidi hanya untuk usaha yang omzetnya di bawah Rp300 juta/tahun," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024