Logo Header Antaranews Jateng

Bangkai babi dibuang di jalan, bau busuk merebak di Kota Medan

Kamis, 14 November 2019 16:42 WIB
Image Print
Bangkai babi yang dibuang di jalan Gedung Arca Medan. Bangkai babi yang dimasukkan dalam karung tersebut membuat heboh warga sekitar karena menimbulkan bau tidak sedap .ANTARA/HO
Medan (ANTARA) - Setelah sebelumnya dibuang ke sungai, ternyata bangkai babi juga dibuang di jalanan setelah tiga ekor bangkai babi dalam karung goni ditemukan warga di kawasan Jalan Gedung Arca, Kota Medan.

Kepala lingkungan I kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, Kota Medan, M. Irsan, Kamis, mengatakan temuan bangkai babi itu berawal dari kecurigaan warga ketika mencium aroma tidak sedap dari tiga karung goni di pinggir jalan.

Bau busuk bangkai tersebut merebak di sekitar jalan tempat babi tersebut dibuang di jalan di Kota Medan.

"Setelah karung itu kami buka ternyata bangkai babi berukuran besar," katanya.

Tiga karung berisi bangkai babi itu sudah terlihat di Jalan Gedung Arca sejak Kamis pagi pukul 08.30 WIB.


 
Petugas kelurahan Pasar Merah Timur usai menemukan bangkai babi di wilayahnya. (ANTARA/Septianda)


Sementara itu Lurah Pasar Merah Timur, Sri Hartati mengatakan tiga ekor bangkai babi tersebut sudah dibawa oleh petugas kebersihan untuk dikubur.

"Udah kami tanam (kubur) bangkai babinya di kelurahan Sukaramai II," katanya.

Terkait bangkai babi yang dibuang ke jalanan, ia memerintahkan para kepala lingkungan di wilayahnya untuk terus mengawas dan memantau apabila menemukan pelaku yang membuang bangkai babi di jalanan atau tempat-tempat pembuangan sampah.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Babi yang terdata mati akibat hog cholera di Sumut sudah mencapai 5.800 ekor lebih.
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024