Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Pekalongan segera bentuk 3 kampung antipolitik uang

Senin, 18 November 2019 19:02 WIB
Image Print
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan SugihartoRapat Kerja Khusus Bersama Media di Hotel Horizon Kota Pekalongan. (Foto: Kutnadi)
Adapun tujuan pembentukan kampung antipolitik uang ini adalah membentuk karakter masyarakat untuk berani menolak praktik politik uang...
Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, segera membentuk tiga kampung praktik antipolitik uang (antimoney politics) sebagai upaya menggugah kesadaran masyarakat dalam memilih kepala daerah.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto di Pekalongan, Senin, mengatakan bawaslu telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran atau rawan praktik politik uang pada penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Adapun tujuan pembentukan kampung antipolitik uang ini adalah membentuk karakter masyarakat untuk berani menolak praktik politik uang. Ini sebagai upaya kami agar penyelenggaraan pilkada dapat bersih dari praktik politik uang," katanya.

Baca juga: Tiga desa di Purworejo dijadikan desa pengawasan

Menurut dia, apabila praktik politik uang berjalan masif maka dampaknya akan luar bisa seperti pemimpin terpilih tidak akan amanah, korupsi, dan demokrasi akan mati karena adanya perbuatan transaksional dalam penyelenggaraan pilkada.

Praktik politik uang, kata dia, adalah budaya yang tidak baik dan merusak sendi-sendi demokrasi sehingga hal itu perlu diantisipasi sedini mungkin.

"Selama ini, kami terkadang kesulitan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan praktik politik uang karena unsurnya tidak memenuhi seperti tidak ada saksi dan barang bukti tidak ada. Oleh karena, kami berharap ada keberanian masyarakat menolak praktik politik uang," katanya.

Baca juga: Tiga desa di Kudus sebagai desa pengawas pemilu

Divisi Organisasi Sumber Daya Manusia (SDM), Data, dan Informasi Bawaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco mengatakan tiga kampung antipolitik uang yang telah dibentuk adalah Kelurahan Jenggot (Kecamatan Pekalongan Selatan), Kelurahan Krapyak (Kecamatan Pekalongan Utara), dan Karang Kelurahan Setono (Pekalongan Timur).

Rencananya 3 kampung antipolitik uang ini, kata dia, akan diluncurkan pada 2 November 2019 dan 23 November 2019.

"Selain kampung antipolitik uang, kami juga akan membentuk kampung pengawasan Pemilu di 3 kelurahan yaitu Kuripan Kertoharjo, (Kecamatan Pekalongan Selatan), Kelurahan Kali Baros (Kecamatan Pekalongan Timur), dan Kelurahan Bandengan (Kecamatan Pekalongan Utara). Kami berharap dengan dibentuknya kampung pengawasan pemilu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu," katanya.

Baca juga: Bawaslu bentuk desa pengawasan dan antipolitik uang
Baca juga: Bawaslu Jateng raih dua penghargaan humas & PPID terbaik


Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025